You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

Sebuah rumah mewah di Perumahan Taman Surya III Blok H-6 Nomor 9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (26/8).

Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu

Pembongkaran rumah mewah yang sedang dalam proses pembangunan ini dilakukan, karena bangunan tersebut telah menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan IMB yang dikeluarkan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, rumah milik Marthin Bachtiar yang diperuntukkan sebagai rumah tinggal setinggi tiga lantai.  Namun, pemilik sengaja menambah bangunan menjadi 4,5 lantai. Izin pembangunan dikeluarkan pada 24 September 2014

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agus Wijionarko mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat imbauan untuk meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan di atas tiga.

"Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu. Namun, pemilik tetap melanjutkan pembangunan sehingga kami terpaksa mengambil tindakan pembongkaran," tegas Agus kepada Beritajakarta.com, Rabu (26/8).

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena sesuai aturan perizinan bangunan di Jakarta, rumah tinggal yang diperbolehkan maksimal setinggi tiga lantai.

"Tidak ada kompromi. Penegakan aturan berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Pembongkaran dilakukan pada lantai empat ke atas, sedangkan bangunan lantai satu hingga ketiga tidak dibongkar karena sudah ada izin," jelas Agus.

Agus mengimbau kepada warga agar menaati aturan perizinan bangunan yang berlaku dan tidak mengggunakan jasa calo dalam pengurusan IMB.

"Kami imbau warga menaati aturan sehingga tidak menimbulkan kerugian materi yang banyak, Jangan izinnya tiga lantai, tapi di lapangan malah dibangun jadi empat atau lebih," papar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6108 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1544 personFolmer