You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis

Pengendara kendaraan bermotor yang parkir di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara dipastikan tidak akan dipungut bayaran atau gratis. Petugas Pamdal yang berjaga di areal parkir pun dilarang memungut uang sewa parkir.

Kita tidak pernah memungut uang parkir. Gedung ini gedung milik pemerintah, jadi gratis

"Kita tidak pernah memungut uang parkir. Gedung ini gedung milik pemerintah, jadi gratis. Tapi kalau ada pemilik kendaraan yang memberikan uang tip, itu lain cerita," kata Dedi Sumardi, Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Utara kepada Beritajakarta.com, Kamis (10/9).

Masyarakat Diimbau Tidak Parkir Sembarangan

Menurut Dedi, agar pengendara tidak terkecoh apabila parkir di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pihaknya akan memasang spanduk berisi tulisan "parkiran gratis".

Sementara itu, beberapa pengendara yang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara mengaku dikutip sewa parkir sebesar Rp 2.000 untuk sekali masuk.

"Sekali parkir sih nggak terlalu masalah, tapi kalau bolak balik lumayan juga," keluh Dodi (34), salah satu pengunjung Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1671 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close