You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis
.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis

Pengendara kendaraan bermotor yang parkir di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara dipastikan tidak akan dipungut bayaran atau gratis. Petugas Pamdal yang berjaga di areal parkir pun dilarang memungut uang sewa parkir.

Kita tidak pernah memungut uang parkir. Gedung ini gedung milik pemerintah, jadi gratis

"Kita tidak pernah memungut uang parkir. Gedung ini gedung milik pemerintah, jadi gratis. Tapi kalau ada pemilik kendaraan yang memberikan uang tip, itu lain cerita," kata Dedi Sumardi, Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Utara kepada Beritajakarta.com, Kamis (10/9).

Masyarakat Diimbau Tidak Parkir Sembarangan

Menurut Dedi, agar pengendara tidak terkecoh apabila parkir di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pihaknya akan memasang spanduk berisi tulisan "parkiran gratis".

Sementara itu, beberapa pengendara yang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara mengaku dikutip sewa parkir sebesar Rp 2.000 untuk sekali masuk.

"Sekali parkir sih nggak terlalu masalah, tapi kalau bolak balik lumayan juga," keluh Dodi (34), salah satu pengunjung Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2706 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2255 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1722 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1043 personBudhi Firmansyah Surapati