Antisipasi WNA Ilegal, Jakbar Rutin Gelar Razia
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat rutin menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA) dengan melibatkan berbagai instansi yakni Polri, TNI, Kantor Imigrasi, Kejaksaan Negeri dan lainnya.
Kota Jakarta Barat merupakan pintu keluar masuk orang asing. Selain dari bandara, juga dari pelabuhan
Di Jakarta Barat saat ini ada dua kantor Keimigrasian yakni Kelas I Soekarno- Hatta dan Kelas I Khusus.
“Kota Jakarta Barat merupakan pintu keluar masuk orang asing. Selain dari bandara, juga dari pelabuhan,” kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (10/9).
Operasi Gabungan Sisir WNA di JakbarSelain dari bandara maupun pelabuhan, kata Anas, karena Indonesia ini terdiri dari kepulauan, para WNA yang masuk bisa melalui sejumlah daratan lain secara ilegal.
“Terlebih lagi, Jakarta ini heterogen dan majemuk. Bukan hanya masyarakat dari daerah lain, tapi juga warga asing dari berbagai negara,” ujar Anas.
Anas mengungkapkan, operasi pengawasan WNA bertujuan untuk mengantisipasi hal –hal yang tidak diinginkan.
Anas menambahkan, berdasarkan data Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tercatat sebanyak 2.200 lebih WNA berdomisili di Jakarta Barat.
“Sekitar 700 WNA telah mendaftar ulang dan sisanya belum. Di luar itu, juga masih ada yang belum tercatat. Jadi tidak menutup kemungkinan, masih ada orang asing yang belum terdata sehingga kami mengadakan operasi,“ jelas Anas.