You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Pikun, Djarot Ajak Masyarakat Terus Beraktivitas
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Cegah Pikun, Djarot Ajak Masyarakat Terus Beraktivitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengajak masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas. Selain sehat, dapat memperpanjang harapan hidup masyarakat Jakarta.

Kalau kita mau lawan kepikunan ini, kita harus banyak bergerak. Artinya apa? Semakin kita berpikir, bergerak dan beraktivitas Insya Allah kita akan semakin pintar dan sehat

"Kalau kita mau lawan kepikunan ini, kita harus banyak bergerak. Artinya apa? Semakin kita berpikir, bergerak dan beraktivitas Insya Allah kita akan semakin pintar dan sehat," ujarnya, saat menghadiri kampanye Sosialisasi Gerakan Rama Lansia, di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Djarot mengatakan, saat ini angka rata-rata harapan hidup masyarakat DKI Jakarta mencapai 75,5 tahun. Padahal aktivitas warga DKI cukup tinggi. "Kita harus menaikan angka harapan hidup menjadi 83 tahun," kata Djarot.

100 Lansia Ikut Bimlat Kuliner

Menurut Djarot, saat ini DKI telah memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun RPTRA tersebut bisa juga digunakan oleh kaum lanjut usia (lansia).

"Fasum dan fasos seperti RPTRA di Jakarta ada banyak. Jadi jangan salah RPTRA itu bukan hanya ramah anak, tapi ramah juga pada orang tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati