You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Pulau Dikenakan Pajak yang Tinggi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan pajak yang tinggi bagi pemilik pulau pribadi di Kepulauan Seribu. Nantinya, pajak yang dikenakan sama seperti pajak tertinggi di daratan. Sebab, selama ini pajak yang dikenakan sangat rendah.

Kalau yang mau buat pulau pribadi itu PBB dan NJOP (nilai jual objek pajak) dikenakan paling mahal sama seperti di daratan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan kepemilikan pulau pribadi. Namun, mereka akan dikenakan pajak yang tinggi. "Kalau yang mau buat pulau pribadi itu PBB dan NJOP (nilai jual objek pajak) dikenakan paling mahal sama seperti di daratan," kata Basuki, di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (14/9).

Basuki menilai, selama ini pajak yang dikenakan sama seperti PBB kebun. Padahal nilai bangunan yang diperjualbelikan di Kepulauan Seribu nilainya sudah melambung. "Masa punya pulau bayar PBB-nya kebun. Kalau PBB dan NJOP-nya mahal, nilai tanah dijualnya juga mahal jadinya," ujarnya.

Villa di Pulau Tengah akan Kena Pajak Progresif Tertinggi

Pajak yang akan diterapkan sama seperti di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Vila yang dijual saja harganya bisa sampai Rp 10 miliar, tapi PBB-nya masih gunakan kebun," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6970 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5713 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4067 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2156 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1993 personDessy Suciati