You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produsen Makanan Berbahan Pengawet Terancam Dipidanakan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Produsen Makanan Berbahan Pengawet Terancam Dipidanakan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, saat ini sedang menyusun regulasi untuk membuat jera pedagang makanan yang mencampurkan zat berbahaya untuk bahan pengawet ke dalam produk mereka.

Kita sekarang sedang membuat pergub, untuk menjaga makanan-makanan yang beredar di DKI

Koemedi menegaskan hal ini, menyusul ditemukannya bahan pengawet jenis formalin pada saos dan roti di Rusun Jatinegara Barat, saat dilaksanakannya program 'Ketuk Pintu Layani Dengan Hati', Sabtu (12/9) kemarin.

"Kita sekarang sedang membuat pergub, untuk menjaga makanan-makanan yang beredar di DKI. Jadi nanti kalau produsen atau pedagang yang berbuat seperti itu kita bawa ke ranah hukum," ungkap Koesmedi, Senin (14/9).

Terpilih Ikut Ajang KPA, Peredaran Pangan di Cibubur Terus Diawasi

Dengan pergub nanti, kata Koemedi, pihaknya akan melakukan penyisiran dan investigasi terhadap pedagang maupun produsen makanan yang menggunakan kandungan zat berbahaya.

"Jadi nanti tidak seperti sekarang ketemu ya udah, tapi akan kita kejar, yang bersangkutan kita bawa ke hukum. Makanya kita sisir dulu. Dari mana asalnya. Itu akan kita kejar, kita sudah mengantongi merk dan ada nomornya," tandas Koesmedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2715 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2266 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1082 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1072 personBudhi Firmansyah Surapati