You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
54 Kelompok Ikuti Lomba Pengolahan Makanan di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

54 Kelompok Ikuti Lomba Pengolahan Makanan di Jakut

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara menggelar lomba pengolahan makanan. Kategori makanannya adalah hasil peternakan serta non beras dan terigu.

Kegiatan ini kami selenggarakan untuk menumbuhkan kretivitas  masyarakat dalam mengolah makanan

Sebanyak 54 kelompok mengikuti perlombaan yang diadakan di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (16/9). Para peserta terdiri dari kelompok tani, kader PKK, dan juga pelajar tingkat SLTA.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan pihaknya. Untuk menggali potensi dari masyarakat dalam pengolahan makanan.

Industri Pengolahan Makanan Diawasi Ketat

Kegiatan ini kami selenggarakan untuk menumbuhkan kretivitas  masyarakat dalam mengolah makanan,“ ujar Agung, Rabu (16/9).

Para peserta, lanjut Agung, dibagi menjadi dua kategori. Untuk pengolahan hasil ternak, ada 18 kelompok yang ikut. Sementara untuk makanan olahan non beras dan terigu diikuti oleh 36 kelompok. "kita harapkan bisa meningkatkan diversifikasi pangan," ucapnya.

Agung mengatakan, makanan olahan dari hasil ternak juga bisa sebagai asupan protein hewani bagi masyarakat. Sehingga sangat penting dikembangkan. “Juga diharpakan dapat meningkatkan konsumsi protein hewani yang berasal dari ternak. Selanjutnya  para pemenang lomba akan diusung mewakili Jakarta Utara lomba ke tingkat provinsi,” tandas Agung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati