You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi sampah terhadap perusahaan dan banguna yang masuk dalam zona kawasan komersial seperti hotel dan perbelanjaan.

Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka

.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di DKI, pihaknya akan segera memberlakukan pengelolaan sampah secara mandiri terhadap zona kawasan komersial tersebut.

Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Ali menegaskan, jika masih ada perusahaan maupun gedung, hotel dan pusat perbelanjaan yang membuang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, maka mereka akan dikenakan retribusi.

"Pak Gubernur meminta kita segera memberlakukan pengelolaan sampah mandiri bagi kawasan komersial segera," jelasnya, Kamis (17/9).

Menurut Ali, dengan diberlakukannya pengelolaan sampah mandiri di zona kawasan komersial tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berhemat hingga Rp 400 juta per tahun untuk penyewaan truk pengangkut sampah. Selain itu, Ali mengatakan, pengelolaan sampah untuk zona pemukiman penduduk akan tetap dilakukan oleh Dinas Kebersihan termasuk di wilayah. 

"Dengan demikian Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka," tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5884 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2120 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1717 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1634 personNurito