You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi sampah terhadap perusahaan dan banguna yang masuk dalam zona kawasan komersial seperti hotel dan perbelanjaan.

Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka

.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di DKI, pihaknya akan segera memberlakukan pengelolaan sampah secara mandiri terhadap zona kawasan komersial tersebut.

Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Ali menegaskan, jika masih ada perusahaan maupun gedung, hotel dan pusat perbelanjaan yang membuang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, maka mereka akan dikenakan retribusi.

"Pak Gubernur meminta kita segera memberlakukan pengelolaan sampah mandiri bagi kawasan komersial segera," jelasnya, Kamis (17/9).

Menurut Ali, dengan diberlakukannya pengelolaan sampah mandiri di zona kawasan komersial tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berhemat hingga Rp 400 juta per tahun untuk penyewaan truk pengangkut sampah. Selain itu, Ali mengatakan, pengelolaan sampah untuk zona pemukiman penduduk akan tetap dilakukan oleh Dinas Kebersihan termasuk di wilayah. 

"Dengan demikian Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka," tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2674 personDessy Suciati
  2. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1709 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1042 personNurito
  5. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik