You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi sampah terhadap perusahaan dan banguna yang masuk dalam zona kawasan komersial seperti hotel dan perbelanjaan.

Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka

.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di DKI, pihaknya akan segera memberlakukan pengelolaan sampah secara mandiri terhadap zona kawasan komersial tersebut.

Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Ali menegaskan, jika masih ada perusahaan maupun gedung, hotel dan pusat perbelanjaan yang membuang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, maka mereka akan dikenakan retribusi.

"Pak Gubernur meminta kita segera memberlakukan pengelolaan sampah mandiri bagi kawasan komersial segera," jelasnya, Kamis (17/9).

Menurut Ali, dengan diberlakukannya pengelolaan sampah mandiri di zona kawasan komersial tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berhemat hingga Rp 400 juta per tahun untuk penyewaan truk pengangkut sampah. Selain itu, Ali mengatakan, pengelolaan sampah untuk zona pemukiman penduduk akan tetap dilakukan oleh Dinas Kebersihan termasuk di wilayah. 

"Dengan demikian Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka," tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye12987 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1802 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1150 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1051 personFakhrizal Fakhri