You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Penghuni Rusun Marunda Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

41 Penghuni Rusun Marunda Ditindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar penertiban di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9) lalu.

Totalnya ada 41 unit yang kita tindak. ‎27 unit kita segel dan 14 unit kita gembok

‎Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, penertiban di Rusun Marunda digelar Jumat (19/9) lalu, mulai dari sore dengan melibatkan sekitar 100 orang personel gabungan.

‎"Personel yang diterjunkan 100 orang. Gabungan dari Satpol PP, Polsek Cilincing, Wali Kota dan Dinas Dukcapil," kata Ika, Senin (21/9).

Akhir September, DKI Groundbreaking Rusun Nelayan

‎Dikatakan Ika, penertiban difokuskan di Klaster B Rusun Marunda. Hasilnya, sebanyak 27 unit hunian disegel dan 14 unit hunian digembok lantaran sang penghuni tidak dapat menunjukan Surat Perjanjian (SP) sesuai dengan KTP.

"Totalnya ada 41 unit yang kita tindak. ‎27 unit kita segel dan 14 unit kita gembok," ungkapnya.

Ditambahkan Ika, sesuai intruksi dari Gubernur DKI Jakarta para penghuni rusun milik DKI yang belum mengantongi SP dan KTP sesuai domisili rusun harus diusir.

"Ini sesuai arahan Pak Gubernur. Yang berhak menempati unit rusun harus yang memiki SP dan KTP sesuai domisili rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2628 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2254 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1857 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1140 personTiyo Surya Sakti