You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Penghuni Rusun Marunda Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

41 Penghuni Rusun Marunda Ditindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar penertiban di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9) lalu.

Totalnya ada 41 unit yang kita tindak. ‎27 unit kita segel dan 14 unit kita gembok


‎Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, penertiban di Rusun Marunda digelar Jumat (19/9) lalu, mulai dari sore dengan melibatkan sekitar 100 orang personel gabungan.

‎"Personel yang diterjunkan 100 orang. Gabungan dari Satpol PP, Polsek Cilincing, Wali Kota dan Dinas Dukcapil," kata Ika, Senin (21/9).

Akhir September, DKI Groundbreaking Rusun Nelayan

‎Dikatakan Ika, penertiban difokuskan di Klaster B Rusun Marunda. Hasilnya, sebanyak 27 unit hunian disegel dan 14 unit hunian digembok lantaran sang penghuni tidak dapat menunjukan Surat Perjanjian (SP) sesuai dengan KTP.

"Totalnya ada 41 unit yang kita tindak. ‎27 unit kita segel dan 14 unit kita gembok," ungkapnya.

Ditambahkan Ika, sesuai intruksi dari Gubernur DKI Jakarta para penghuni rusun milik DKI yang belum mengantongi SP dan KTP sesuai domisili rusun harus diusir.

"Ini sesuai arahan Pak Gubernur. Yang berhak menempati unit rusun harus yang memiki SP dan KTP sesuai domisili rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1792 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati