You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Pengambilalihan Lahan di Taman Ria-rio
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pengambilalihan Lahan di Taman Ria-rio

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih kepemilikan lahan Taman Ria-rio yang terdapat di bagian barat dan selatan Waduk Ria-rio, Pulomas, Jakarta Timur. Saat ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distaman) DKI Jakarta tengah mengkaji proses pengambilalihan tersebut.

"Kita memang mau beli. Tapi saat ini kita masih perlu lakukan pengkajian dahulu," 

Selama ini, lahan seluas sekitar 2,2 hektare tersebut merupakan aset dari PT Pulomas Jaya. Lantaran itu, agar tidak terjadi kesalahan administrasi keuangan dan persoalan di kemudian hari, pihak Distaman DKI Jakarta akan mempelajari status lahan serta kaidah hukum peralihan kepemilikan yang berlaku.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, pihaknya sudah merencanakan membeli Taman Ria-rio. Namun demikian, pihaknya masih harus mempelajari statusnya terlebih dahulu.

Pemkab Jatuhkan Sanksi Terhadap PT Nusa Keramba

"Kita memang mau beli. Tapi saat ini kita masih perlu lakukan pengkajian dahulu," ujarnya, Senin (21/9).

Menurut Ratna, perlu kehati-hatian dalam pengambilalihan lahan tersebut sebab pihaknya tidak ingin terjadi kesalahan administratif. Sebab, bila lahan tersebut secara hukum ternyata masih merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, pihaknya tidak dapat melakukan pembelian.

"Di sana juga masih ada sengketa lahan sama warga. Jadi masih perlu kita pelajari dulu status lahannya seperti apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati