You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Akan Diberi Sosialisasi Bahaya Zat Kimia
.
photo doc - Beritajakarta.id

PKL Makan Harus Paham Bahaya Zat Kimia

Para pedagang makanan serta makanan harus mengetahui penyedap rasa dan pengawet yang aman untuk dikonsumsi. Kandungan zat kimia yang masuk ke tubuh, bisa menyebabkan berbagai macam penyakit.

Bagi para pedagang ini, penyedap rasa adalah segalanya. Sehingga mereka tidak peduli dan memperhatikan dampak negatifnya kepada masyarakat yang membeli

"Bagi para pedagang ini, penyedap rasa adalah segalanya. Sehingga mereka tidak peduli dan memperhatikan dampak negatifnya kepada masyarakat yang membeli,” ujar Evi Ciptaprianti, Kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Evi, kandungan zat kimia pada makanan atau jajanan jika dikonsumsi secara terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan. Ia pun berharap, para PKL dapat memahami bahaya makanan yang mengandung zat berformalin dan boraks bagi orang yang mengkonsumsinya.

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Wisata Balai Kota

"Untuk itu kita akan berikan sosialisasi terkait zat-zat kimia yang berbahaya digunakan dalam makanan ke PKL, Rabu (23/9) besok. Diharapkan para PKL setelah mengikuti sosialisasi, bisa menjual makanan dan minuman tanpa harus menggunakan bahan berbahaya sehingga pembelinya dapat hidup sehat,” tandas Evi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2020 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1938 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1060 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye840 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik