90 UKPD Jakut Tandatangani Pakta Integritas Kerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bersama 90 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), menandatangani pakta integritas kinerja. Ini sebagai tanda komitmen seluruh UKPD bersama Pemkot Jakarta Utara untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan maksimal.
Hari ini, kita mau seluruh UKPD mulai dari lurah hingga jenjang ke atasnya dapat bekerja lebih baik dan cepat
"Hari ini, kita mau seluruh UKPD mulai dari lurah hingga jenjang ke atasnya dapat bekerja lebih baik dan cepat," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (22/9).
Rustam mengatakan, penandatangan perjanjian kinerja itu nantinya akan dijadikan tolak ukur terhadap rotasi pejabat di jajaran Pemkot Jakarta Utara. "Kalau UKPD itu tidak mampu mencapai target yang telah ditentukan, terpaksa mereka akan dicopot," katanya.
Perombakan Pejabat untuk Pelayanan Lebih BaikNamun, memang untuk masalah rotasi Rustam hanya bisa merekomendasikan ke Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, jadwal rotasi pejabat terdekat akan dilakukan pada akhir 2015 ini. "Desember ini kita akan evaluasi kinerja seluruh UKPD. Baik dan buruk, hasilnya saya akan serahkan kepada Pak Gubernur," ucap Rustam.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Tuti Kurnia
menyambut baik pelaksanaan perjanjian kinerja UKPD itu. Menurutnya, dengan pelaksanaan perjanjian kerja, seluruh UKPD akan menampilkan kinerja terbaiknya."Hal yang sama akan saya lakukan juga untuk kepala seksi saya di Sudin yang saya pimpin. Agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi," tandasnya.