You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Salahi Perizinan, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Salahi Perizinan, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Dua bangunan permanen di Jl Bacan dan Jl Makian, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat, karena melanggar perizinan. 

Keduanya melanggar perizinan dan pemiliknya sudah diberi surat peringatan agar membongkar sendiri

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bangunan berlantai tiga di Jl Bacan RT 08/05 Cideng,  telah melanggar  jarak bebas bagian belakang seluas dua meter. Sedangkan di Jl Makian no 9 RT 04/05 Cideng, melanggar izin jumlah lantai bangunan. 

"Kedua bangunan kita bongkar secara manual. Keduanya melanggar perizinan dan pemiliknya sudah diberi surat peringatan agar membongkar sendiri tapi tetap acuh, hingga terpaksa kita bongkar," ujar Chairil, Kamis (23/9).

Tak Memiliki IMB, Bangunan 5 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Disebutkan Chairil Anwar, bangunan seluas 136 meter persegi di Jl Makian, sudah diberikan surat peringatan dan surat segel pada Agustus 2015 dan surat perintah bongkar (SPB) pada 3 September.

Sedangkan bangunan di Jl Bacan, dua surat peringatan diberikan pada 19 dan 26 Agustus, dilanjutkan dengan SPB pada 9 September.   

"Karena diabaikan, akhirnya kita lakukan pembongkaran dengan mengerahkan 30 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI dan Polri," tandas Chairil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer