You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Salahi Perizinan, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Salahi Perizinan, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Dua bangunan permanen di Jl Bacan dan Jl Makian, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat, karena melanggar perizinan. 

Keduanya melanggar perizinan dan pemiliknya sudah diberi surat peringatan agar membongkar sendiri

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bangunan berlantai tiga di Jl Bacan RT 08/05 Cideng,  telah melanggar  jarak bebas bagian belakang seluas dua meter. Sedangkan di Jl Makian no 9 RT 04/05 Cideng, melanggar izin jumlah lantai bangunan. 

"Kedua bangunan kita bongkar secara manual. Keduanya melanggar perizinan dan pemiliknya sudah diberi surat peringatan agar membongkar sendiri tapi tetap acuh, hingga terpaksa kita bongkar," ujar Chairil, Kamis (23/9).

Tak Memiliki IMB, Bangunan 5 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Disebutkan Chairil Anwar, bangunan seluas 136 meter persegi di Jl Makian, sudah diberikan surat peringatan dan surat segel pada Agustus 2015 dan surat perintah bongkar (SPB) pada 3 September.

Sedangkan bangunan di Jl Bacan, dua surat peringatan diberikan pada 19 dan 26 Agustus, dilanjutkan dengan SPB pada 9 September.   

"Karena diabaikan, akhirnya kita lakukan pembongkaran dengan mengerahkan 30 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI dan Polri," tandas Chairil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21667 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer