You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Usul Tambahan 70 Pamdal di TPU
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jaktim Usul Tambahan 70 Pamdal di TPU

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, mengusulkan pengadaan sebanyak 70 tenaga pengamanan dalam (pamdal) di pemakaman. Selain untuk mengamankan tempat pemakaman umum (TPU), petugas juga disiapkan mengawasi tindakan pungutan liar (pungli).

Kita sudah usulkan 70 orang pamdal untuk menjaga TPU. Kita harap paling lambat 2016 nanti terealisasi

70 petugas pengamanan tersebut nantinya akan disebar ke seluruh TPU di Jakarta Timur. Keberadaan tenaga pengamanan tersebut, juga diharap mampu menjaga lahan TPU dari tindak asusila, penyerobotan serta dijadikan tempat sampah.

Kepala Seksi Pemakaman, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Koko mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan praktek pungli di TPU. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut pihaknya sudah mengusulkan penambahan tenaga di TPU.

TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan

"Kita sudah usulkan 70 orang pamdal untuk menjaga TPU. Kita harap paling lambat 2016 nanti terealisasi," ujarnya, Jumat (25/9).

Selain untuk mengantisipasi pungli, selama ini sejumlah TPU di Jakarta Timur juga dikenal rawan jadi ajang asusila serta diduduki pemulung.

"Selama ini juga sejumlah TPU dijadikan TPS liar. Kita sudah bersihkan tapi kerap berulang lagi jadi tumpukan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1832 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye672 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik