You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Usul Tambahan 70 Pamdal di TPU
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jaktim Usul Tambahan 70 Pamdal di TPU

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, mengusulkan pengadaan sebanyak 70 tenaga pengamanan dalam (pamdal) di pemakaman. Selain untuk mengamankan tempat pemakaman umum (TPU), petugas juga disiapkan mengawasi tindakan pungutan liar (pungli).

Kita sudah usulkan 70 orang pamdal untuk menjaga TPU. Kita harap paling lambat 2016 nanti terealisasi

70 petugas pengamanan tersebut nantinya akan disebar ke seluruh TPU di Jakarta Timur. Keberadaan tenaga pengamanan tersebut, juga diharap mampu menjaga lahan TPU dari tindak asusila, penyerobotan serta dijadikan tempat sampah.

Kepala Seksi Pemakaman, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Koko mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan praktek pungli di TPU. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut pihaknya sudah mengusulkan penambahan tenaga di TPU.

TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan

"Kita sudah usulkan 70 orang pamdal untuk menjaga TPU. Kita harap paling lambat 2016 nanti terealisasi," ujarnya, Jumat (25/9).

Selain untuk mengantisipasi pungli, selama ini sejumlah TPU di Jakarta Timur juga dikenal rawan jadi ajang asusila serta diduduki pemulung.

"Selama ini juga sejumlah TPU dijadikan TPS liar. Kita sudah bersihkan tapi kerap berulang lagi jadi tumpukan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik