You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus PHK Sepihak Masih Terjadi di Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

Kasus PHK Sepihak Masih Terjadi di Jakpus

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak masih terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Bahkan dari data Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Pusat, setiap bulan rata-rata 3-4 perusahaan yang dilaporkan karena melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya.

Kalau memang mediasi tidak menemukan titik temu, pekerja dan pengusaha bisa melanjutkan ke Pengadilan Industrial

"Biasanya ada tiga sampai empat perusahaan yang dilaporkan. Permasalahan kebanyakan kasus PHK secara sepihak," ujar Atok Baroni Hidayat, Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Atok menjelaskan, atas laporan tersebut Sudin Nakertrans kemudian melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Menurutnya, setelah terjadi kesepakatan, termasuk masalah gaji, maka pihaknya akan membuat surat kesepakatan bersama.

Pengusaha Kabur, Buruh Datangi Sudin Nakertrans

"Kalau memang mediasi tidak menemukan titik temu, pekerja dan pengusaha bisa melanjutkan ke Pengadilan Industrial," kata Atok.

Berdasarkan data Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, saat ini ada 2.932 perusahaan yang terdaftar dengan jumlah pekerja sebanyak 297.140 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 4.105 orang. "Semua perusahaan wajib lapor setiap tahunnya. Tahun lalu jumlahnya 3.535 perusahaan terdata. Tapi sebagian belum habis masa lapornya, tapi wajib lapor itu setiap tahun, termasuk sistem pengupahannya," tuturnya.

Selain itu, Atok menerangkan, untuk memperkecil masalah antara pekerja dan pengusaha, pihaknya rutin melakukan pembinaan. Setiap hari rata-rata 5-10 perusahaan yang dibina dan diawasi. "Dicek apakah sudah sesuai perundang-undangan penggunaan alat-alatnya. Pembayaran gaji juga apa sudah sesuai UMP," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close