You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Satgas Tatib, 6 Angkutan Umum Dikandangkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Razia Satgas Tatib, 6 Angkutan Umum Dikandangkan

Satuan Tugas Tata Tertib (Satgas Tatib) Lalu Lintas menggelar razia angkutan umum, di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Puluhan angkutan umum ditilang, dan enam unit dikandangkan karena tidak dilengkapi surat-surat.

Satu metromini suratnya izin bus pariwisata dan satu PPD 213 tanpa surat. Sedangkan 4 mikrolet ditemukan surat-suratnya sudah mati

Razia yang mengerahkan sekitar 30 petugas gabungan, fokus pada angkutan umum seperti bus, Mikrolet, Kopaja dan Metromini yang melintas atau ngetem di terminal.

"Kita periksa semua, mulai dari kondisi mobil, sopir hingga kelengkapan surat-surat. Sebab, salah satu penyebab kecelakaan adalah sopir sehingga kita harus tertibkan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Selasa (22/9).

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Hasilnya, sebanyak 25 angkutan umum ditilang. Bahkan ada 6 angkutan umum yang langsung dihentikan operasinya sementara. "Satu metromini suratnya izin bus pariwisata dan satu PPD 213 tanpa surat. Sedangkan 4 mikrolet ditemukan surat-suratnya sudah mati," ucapnya.

Menurut Andri, razia yang digelar tidak hanya dilaksanakan kali ini. Ke depan, secara rutin ia akan mengarahkan Sudin Perhubungan dan Trasnportasi di wilayah membentuk satgas untuk melakukan penertiban kendaraan umum secara rutin.

"Satgas Tatib terdiri dari Satlantas Polisi, Satpol pp, dan Sudinhubtrans. Tugasnya tiap hari melakukan penindakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati