You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Akan Ciptakan Jalan Yos Sudarso Jalan Kebanggaan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Taman Sepanjang Jl Yos Sudarso Bakal Dipercantik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, akan menata ulang dan mempercantik taman di sepanjang sisi barat  Jalan Yos Sudarso.

Kami akan ciptakan taman dan jalur sepanjang Jalan Yos Sudarso jadi jalan kebanggaan Jakarta Utara

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjadikan Jalan Yos Sudarso sebagai jalan kebanggaan warga Jakarta Utara.

“Taman di Jakarta Utara ada yang berada di bawah kolong tol dan di ruang terbuka. Untuk itu kami sedang melaksanakan penataan taman di Jalan Yos Sudarso dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di sepanjang jalan tersebut,” ujar Yati, Kamis (1/10).

Dinas Pertamanan Kebut Penanaman Pohon

Bentuk penataan yang akan dilakukan, jelas Yati, dengan menanam banyak pohon. Baik itu pohon yang tumbuh tinggi maupun jenis bunga dan rumput dengan disain beraneka ragam.

Yati melanjutkan, untuk penerangan taman, pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perindustrian dan Energi untuk memasang lampu pada malam, hingga taman jadi terang dan indah.

“Intinya, kami akan ciptakan taman dan jalur sepanjang Jalan Yos Sudarso jadi jalan kebanggaan Jakarta Utara,” tandas Yati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati