You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakbar Jaring 32 PMKS Di Grogol
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7 PSK Terjaring Razia Sudinsos Jakbar

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat berhasil menjaring tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK). Razia dilakukan di Kawasan Grogol, Slipi, Tomang, dan Jalan Jembatan Besi.

Ini kegiatan rutin. Setelah operasi, biasanya kita tetap melakukan pemantauan, apalagi di wilayah Grogol, Intinya kita akan terus menerus mengurangi jumlah PMKS

"Kita berhasil menjangkau 32 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam razia semalam. Dan tujuh diantaranya merupakan PSK," ujar Hendri, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Jumat (2/10).

Menurut Hendri, razia seperti ini memang rutin dilakukan. Terutama penjagaan oleh Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di titik-titik rawan PMKS.

Sudin Sosial Jakbar Jaring 20 PMKS

"Ini kegiatan rutin. Setelah operasi, biasanya kita tetap melakukan pemantauan, apalagi di wilayah Grogol, Intinya kita akan terus menerus mengurangi jumlah PMKS," tandasnya.

Dalam razia yang dilakukan Kamis (1/10) malam hingga Jumat (2/10) dini hari, dikerahkan 80 personel gabungan dari Sudin Sosial, Satpol PP, Polisi serta TNI.

Seluruh PMKS yang terjaring, di data oleh Sudin Sosial Jakarta Barat. Kemudian langsung dikirim ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur. "Langsung dibawa ke panti setelah kita data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati