You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar,59.970 Kendaraan Ditindak Hingga Agustus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

59.970 Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Sebanyak 59.970 unit kendaraan telah ditindak oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sejak 2 Januari hingga 30 September 2015. Ini karena pemilik kendaraan tersebut memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, jumlah penindakan menjadi bukti masih rendahnya kesadaran pemilik kendaran. Adapun jenis penindakan terdiri dari Operasi Cabut Pentil (OCP), BAP atau tilang, setop operasi, derek, dan diangkut.

"Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan, diikuti dengan BAP angkutan umum yang ngetem sebanyak 17.620 kendaraan," ujarnya, Jumat (2/10).

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Sementara untuk BAP kendaraan pribadi sebanyak 3.319 kendaraan. Sedangkan dari lima wilayah kota paling tinggi BAP berada di wilayah Jakarta Timur sebanyak 3.750 kendaraan.

"Kalau OCP paling banyak di Jakarta Pusat dengan 8.598 kendaraan. Kita punya titik fokus penindakan di kawasan Tanah Abang, Senen dan Roxy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati