You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar,59.970 Kendaraan Ditindak Hingga Agustus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

59.970 Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Sebanyak 59.970 unit kendaraan telah ditindak oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sejak 2 Januari hingga 30 September 2015. Ini karena pemilik kendaraan tersebut memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, jumlah penindakan menjadi bukti masih rendahnya kesadaran pemilik kendaran. Adapun jenis penindakan terdiri dari Operasi Cabut Pentil (OCP), BAP atau tilang, setop operasi, derek, dan diangkut.

"Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan, diikuti dengan BAP angkutan umum yang ngetem sebanyak 17.620 kendaraan," ujarnya, Jumat (2/10).

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Sementara untuk BAP kendaraan pribadi sebanyak 3.319 kendaraan. Sedangkan dari lima wilayah kota paling tinggi BAP berada di wilayah Jakarta Timur sebanyak 3.750 kendaraan.

"Kalau OCP paling banyak di Jakarta Pusat dengan 8.598 kendaraan. Kita punya titik fokus penindakan di kawasan Tanah Abang, Senen dan Roxy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sekretaris Komisi A Mujiyono Setujui Kenaikan Gaji PJLP Gulkarmat

    access_time25-10-2024 remove_red_eye2113 personDessy Suciati
  2. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Crossing Saluran di Jl Jambore Cibubur Mulai Terpasang

    access_time25-10-2024 remove_red_eye1138 personNurito
  4. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye947 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti