You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar,59.970 Kendaraan Ditindak Hingga Agustus
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

59.970 Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Sebanyak 59.970 unit kendaraan telah ditindak oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sejak 2 Januari hingga 30 September 2015. Ini karena pemilik kendaraan tersebut memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, jumlah penindakan menjadi bukti masih rendahnya kesadaran pemilik kendaran. Adapun jenis penindakan terdiri dari Operasi Cabut Pentil (OCP), BAP atau tilang, setop operasi, derek, dan diangkut.

"Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan, diikuti dengan BAP angkutan umum yang ngetem sebanyak 17.620 kendaraan," ujarnya, Jumat (2/10).

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Sementara untuk BAP kendaraan pribadi sebanyak 3.319 kendaraan. Sedangkan dari lima wilayah kota paling tinggi BAP berada di wilayah Jakarta Timur sebanyak 3.750 kendaraan.

"Kalau OCP paling banyak di Jakarta Pusat dengan 8.598 kendaraan. Kita punya titik fokus penindakan di kawasan Tanah Abang, Senen dan Roxy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6003 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3704 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2893 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2848 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1461 personFolmer