You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar,59.970 Kendaraan Ditindak Hingga Agustus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

59.970 Kendaraan Parkir Liar Ditindak

Sebanyak 59.970 unit kendaraan telah ditindak oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sejak 2 Januari hingga 30 September 2015. Ini karena pemilik kendaraan tersebut memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, jumlah penindakan menjadi bukti masih rendahnya kesadaran pemilik kendaran. Adapun jenis penindakan terdiri dari Operasi Cabut Pentil (OCP), BAP atau tilang, setop operasi, derek, dan diangkut.

"Paling banyak penindakan OCP roda dua yaitu sebesar 18.634 kendaraan, diikuti dengan BAP angkutan umum yang ngetem sebanyak 17.620 kendaraan," ujarnya, Jumat (2/10).

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Sementara untuk BAP kendaraan pribadi sebanyak 3.319 kendaraan. Sedangkan dari lima wilayah kota paling tinggi BAP berada di wilayah Jakarta Timur sebanyak 3.750 kendaraan.

"Kalau OCP paling banyak di Jakarta Pusat dengan 8.598 kendaraan. Kita punya titik fokus penindakan di kawasan Tanah Abang, Senen dan Roxy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye837 personNurito