PDIP Menang Telak di DKI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya menyelesaikan penghitungan suara tingkat provinsi malam ini. Hasilnya, dari 4.537.176 suara sah yang masuk, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungguli perolehan suara partai lain secara telak dengan 1.231.843 suara.
Secara umum sudah diketahui siapa yang unggul. Tapi, untuk penetapan perolehan kursi baru tanggal 11 Mei nanti, suara akan kami konversi menjadi kursi
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, semua partai telah menyetujui penghitungan manual. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan berita acara oleh masing-masing saksi partai politik (parpol).
"Sudah sepakat semua, tapi memang ada beberapa catatan yang nanti akan ditindaklanjuti," kata Sumarno, di KPU DKI Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4) malam.
PDIP Unggul Sementara di DKIBerdasarkan data yang dikeluarkan oleh KPU DKI Jakarta total suara yang masuk mencapai 4.537.176 suara. PDIP mendapatkan suara terbanyak yakni 1.231.843 suara. Kemudian disusul oleh Partai Gerindra sebanyak 592.512 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 452.224 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 424.400 suara, Partai Golongan Karya 376.221 suara, Partai Demokrat 360.929 suara, Partai Hanura 357.011 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 260.159 suara, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 206.117 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 172.784 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 60.759 suara, dan PKPI 42.217 suara.
Sumarno menambahkan, setelah penetapan suara ini akan dilanjutkan penetapan perolehan kursi. Dijadwalkan pengumuman perolehan kursi dilakukan pada tanggal 11 Mei mendatang. Karena ada rumus tertentu untuk menentukan jumlah kursi yang diperoleh setiap partai.
"Secara umum sudah diketahui siapa yang unggul. Tapi, untuk penetapan perolehan kursi baru tanggal 11 Mei nanti, suara akan kami konversi menjadi kursi," tandasnya.