You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash

Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Djarot Saiful Hidayat‎ mendukung langkah Gubernur yang mengurangi pengambilan tarik tunai dana petty cash (kas kecil) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, dari yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta per hari.


‎"Ya nggak apa-apa. Tarik tunai petty cash Rp 2,5 juta saja cukup," kata Djarot saat di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/10).

Djarot mengatakan, dana petty cash yang selama ini dikelola bendahara masing-masing SKPD dan bisa ditarik maksimal Rp 25 juta per hari ‎dinilai terlalu besar. Anggaran tersebut juga dinilai tidak jelas penggunaannya untuk apa serta keperluan apa saja.

BPKAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash

"Ya kita tanyalah, untuk apa sih kalau Rp 25 juta per hari. Sekarang buat apa," tanya Djarot.

‎Mantan Walikota Blitar ini juga mengungkapkan, penggunaan dana tersebut tidak bisa dijelaskan para pimpinan SKPD‎ dengan gamblang ketika ditanyakan Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam rapat pimpinan (rapim) pagi tadi.

"Tadi ditantang oleh Pak Ahok di rapim nggak ada yang ngomong Rp 25 juta untuk apa saja," terang Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4262 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1598 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik