You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korpri DKI Beri Pendalaman Materi UU ASN ke Anggota
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anggota Korpri DKI Dapat Pendalaman Materi UU ASN

Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) DKI Jakarta menggelar kegiatan pendalaman materi kepada para pengurus dan anggota di Gedung Serbaguna, Lantai 22 Blok G, Balai Kota.

Tujuannya bagaimana anggota Korpi memahami hak dan kewajibannya

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pendalaman materi tersebut diberikan, menyusul adanya perubahan hak dan kewajiban para anggota Korpri dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"??Tujuan dari pada kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memahami hak dan kewajiban sebagai anggota Korpri dengan adanya UU Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN," kata Junaedi, Senin (5/10).

Jakut Kirim 69 Atlet Porsenibud Korpri

?Dia memaparkan, di Pasal 126 UU tersebut, ada pembinaan dan pengembang profesi aparat sipil negara, serta perlindungan hukum dan advokasi terhadap aparatur yang mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas.

"?Ketiga memberi rekomendasi kepada majelis kode etik instansi pemerintah,  terkait pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi?," ucap Junaedi.

Junaedi menyatakan, pelanggaran kode etik profesi dan perilaku perlu disampaikan kepada anggota Korpri karena akan berimbas kepada pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Misalnya, sanksi pemotongan TKD akibat dari perilaku membuat kegaduhan.

"Selanjutnya bagaiaman?a di dalam Korpri itu kita meningkatkan kesejahterakan anggota dengan menyelenggarakan usaha. Kita juga ada masa pensiun, kita akan tingkatkan pengetahuan di bidang wirasusahaan," terangnya.

?Junaedi berharap, nantinya Korpri bisa berubah menjadi lembaga yang profesional dan mampu mengurus dan mensejahterakan 69 ribuan anggotanya, baik yang masih bertugas atau sudah pensiun.

"??Jadi kita bukan hanya mengurus yang aktif saja, tapi yang pensiun juga," tandas Junaedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close