You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Lantaran menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dua bangunan di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Senin (5/10).

Dua bangunan itu terpaksa kita bongkar karena tidak sesuai dengan perizinan


Dua bangunan yang akan dijadikan rumah tinggal tersebut dibangun empat lantai dengan izin tiga lantai.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, dua bangunan di Jl Petojo VIY 3, nomor 62a RT 08/06 Cideng dan di Jl Ampasit 1 nomor 8, RT 06/02 Cideng, proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2109 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1095 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye999 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye997 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye980 personFakhrizal Fakhri