You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Lantaran menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dua bangunan di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Senin (5/10).

Dua bangunan itu terpaksa kita bongkar karena tidak sesuai dengan perizinan

Dua bangunan yang akan dijadikan rumah tinggal tersebut dibangun empat lantai dengan izin tiga lantai.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, dua bangunan di Jl Petojo VIY 3, nomor 62a RT 08/06 Cideng dan di Jl Ampasit 1 nomor 8, RT 06/02 Cideng, proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer