You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PT Jamkrida Luncurkan Surat Jaminan Proyek DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PT Jamkrida Luncurkan Surat Jaminan Proyek DKI

PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta segera meluncurkan produk barunya, yakni surety bond atau jaminan untuk setiap proyek pembangunan yang menggunakan APBD DKI.

Kita tidak bisa memaksakan, tapi mengimbau untuk memanfaatkan surety bond PT Jamkrida

Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI, Frangky Mangatas Panjaitan mengatakan, pengadaan barang dan jasa di DKI terbilang cukup tinggi. Menurutnya, sinergitas antara Pemprov DKI dengan PT Jamkrida dalam pemanfaatan surety bond harus dilakukan untuk mengurangi resiko kerugian dan pembengkakan anggaran pengadaan barang dan jasa.

Djarot Minta Jamkrida Tak Persulit UMKM

"Kita tidak bisa memaksakan, tapi mengimbau untuk memanfaatkan surety bond PT Jamkrida. Kan kita sudah mengajukan permohonannya kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan ada aturan resminya," kata Franky usai Sosialisasi Pelayanan Surety Bond PT Jamkrida di Balai Kota, Selasa (6/10).

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, sasaran dari layanan surety bond tersebut adalah kontraktor skala UKM yang menangani proyek APBD.

"Semakin banyak UKM yang dapat difasilitasi, maka tidak ada kesulitan bagi UKM untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di DKI," ujar Chusnul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri