You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 karung Sedimen Saluran Di Bintaro Dikeruk
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

60 Karung Sedimen Dikeruk dari Saluran Bintaro

Puluhan karung sedimen berhasil diangkat oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan dari saluran Jalan Mawar RT 01/13. Ini sebagai bentuk antisipasi musim hujan, agar saluran tidak meluap.

Ini sebagai antisipasi sekaligus tindaklanjut dari pengaduan masyarakat. Karena sedimen dan sampah sudah mulai banyak di saluran

"Ini sebagai antisipasi sekaligus tindaklanjut dari pengaduan masyarakat. Karena sedimen dan sampah sudah mulai banyak di saluran," ujar Maryono, Sekretaris Kelurahan Bintaro, Selasa (6/10).

Menurut Maryono, memang sudah lama saluran tersebut tidak dibersihkan. "Kami minta petugas PPSU untuk mengeruk. Supaya air mengalir lebih maksimal pada saat musim hujan," katanya.

Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

Maryono mengatakan, sedimen yang diangkut mencapai 60 karung. Dan sementara, karung-karung tersebut diletakkan di pinggir trotoar.

"Kita letakan di pinggir trotoar untuk mengurangi air yang terbawa, takut malah menetes di sepanjang jalan ke pembuangan. Nanti akan dibuang ke lahan milik warga yang mau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik