You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta

Sebanyak 1.164 kendaraan diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan karena parkir liar dari Januari hingga September 2015. Dari jumlah tersebut, terkumpul denda sebesar Rp 582 juta.

Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta

"Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta," kata Priyanto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Untuk melakukan penindakan, ujar Priyanto, pihaknya mengerahkan sebanyak empat dari lima mobil derek yang dimiliki Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

"Dalam satu hari enam sampai tujuh kendaraan roda empat yang diderek," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1982 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1528 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1405 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik