You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir di Jaksel Capai Rp 582 Juta

Sebanyak 1.164 kendaraan diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan karena parkir liar dari Januari hingga September 2015. Dari jumlah tersebut, terkumpul denda sebesar Rp 582 juta.

Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta

"Selama Januari hingga September kami telah menderek 1.164 mobil dengan nilai denda sebesar Rp 582 juta," kata Priyanto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Untuk melakukan penindakan, ujar Priyanto, pihaknya mengerahkan sebanyak empat dari lima mobil derek yang dimiliki Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

"Dalam satu hari enam sampai tujuh kendaraan roda empat yang diderek," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye994 personDessy Suciati