You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Bangunan Liar di Pondok Labu Dibongkar
.
photo doc - Beritajakarta.id

8 Bangunan Liar di Pondok Labu Dibongkar

Delapan bangunan liar yang berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Lebak Bulus III, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan di tertibkan petugas Satpol PP.

Total ada delapan. Tujuh bangunan terbuat dari kayu dan satu bangunan semi permanen

Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, lahan tersebut merupakan aset milik Pemda yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendirikan  bangunan liar dan permukiman. Nantinya, lahan tersebut akan direfungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pasca Penertiban, Puluhan Petugas Bersihkan Gang Laler

"Total ada delapan. Tujuh bangunan terbuat dari kayu dan satu bangunan semi permanen," ujar Fauziah, Rabu (7/10).

Menurut Fauziah, pihak kelurahan sudah sesuai dengan prosedur. Karena sebelumnya, penghuni pun telah mendapatkan sosialisasi dan juga surat peringatan. "Sudah kami kirim surat peringatan sesuai SOP, " katanya.

Fauziah mengatakan, dalam penertiban bangunan liar kali ini dikerahkan 100 personel gabungan. Terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU), Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Tata Air dan Satpol PP.

"Petugas yang dikerahkan ada 100 personel gabungan. Kita juga dibantu satu alat berat untuk menyisir sampah sisa pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik