You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Bangunan Tak Miliki IMB Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Gambir Dibongkar

Petugas dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran dua bangunan. Ini karena keduanya menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang tidak ada IMB sama sekali, secara bertahap dirobohkan tembok dan lantainya. Sedangkan bangunan yang menyalahi IMB hanya bagian belakangnya yang dibongkar, dari lantai 1 hingga 3

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bahwa bangunan tiga lantai di Jalan Setia Kawan Raya, RT 01/07 Duri Pulo tidak memiliki IMB. Sementara yang berada di Jalan Petojo Barat 11 No 7 RT 12/01 Duri Pulo, tidak sesuai IMB.

Menurut Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan, segel, hingga surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan di Jalan Setia Kawan Raya sejak Juli lalu.

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6118 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3772 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2995 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1546 personFolmer