You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Bangunan Tak Miliki IMB Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Gambir Dibongkar

Petugas dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran dua bangunan. Ini karena keduanya menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang tidak ada IMB sama sekali, secara bertahap dirobohkan tembok dan lantainya. Sedangkan bangunan yang menyalahi IMB hanya bagian belakangnya yang dibongkar, dari lantai 1 hingga 3

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bahwa bangunan tiga lantai di Jalan Setia Kawan Raya, RT 01/07 Duri Pulo tidak memiliki IMB. Sementara yang berada di Jalan Petojo Barat 11 No 7 RT 12/01 Duri Pulo, tidak sesuai IMB.

Menurut Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan, segel, hingga surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan di Jalan Setia Kawan Raya sejak Juli lalu.

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close