You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Bangunan Tak Miliki IMB Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Gambir Dibongkar

Petugas dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran dua bangunan. Ini karena keduanya menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang tidak ada IMB sama sekali, secara bertahap dirobohkan tembok dan lantainya. Sedangkan bangunan yang menyalahi IMB hanya bagian belakangnya yang dibongkar, dari lantai 1 hingga 3

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bahwa bangunan tiga lantai di Jalan Setia Kawan Raya, RT 01/07 Duri Pulo tidak memiliki IMB. Sementara yang berada di Jalan Petojo Barat 11 No 7 RT 12/01 Duri Pulo, tidak sesuai IMB.

Menurut Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan, segel, hingga surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan di Jalan Setia Kawan Raya sejak Juli lalu.

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti