You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Bangunan Tak Miliki IMB Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Gambir Dibongkar

Petugas dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran dua bangunan. Ini karena keduanya menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang tidak ada IMB sama sekali, secara bertahap dirobohkan tembok dan lantainya. Sedangkan bangunan yang menyalahi IMB hanya bagian belakangnya yang dibongkar, dari lantai 1 hingga 3

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bahwa bangunan tiga lantai di Jalan Setia Kawan Raya, RT 01/07 Duri Pulo tidak memiliki IMB. Sementara yang berada di Jalan Petojo Barat 11 No 7 RT 12/01 Duri Pulo, tidak sesuai IMB.

Menurut Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan, segel, hingga surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan di Jalan Setia Kawan Raya sejak Juli lalu.

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer