You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Dua Bangunan Tak Miliki IMB Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 2 Bangunan di Gambir Dibongkar

Petugas dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran dua bangunan. Ini karena keduanya menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang tidak ada IMB sama sekali, secara bertahap dirobohkan tembok dan lantainya. Sedangkan bangunan yang menyalahi IMB hanya bagian belakangnya yang dibongkar, dari lantai 1 hingga 3

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, bahwa bangunan tiga lantai di Jalan Setia Kawan Raya, RT 01/07 Duri Pulo tidak memiliki IMB. Sementara yang berada di Jalan Petojo Barat 11 No 7 RT 12/01 Duri Pulo, tidak sesuai IMB.

Menurut Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan, segel, hingga surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan di Jalan Setia Kawan Raya sejak Juli lalu.

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati