You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, sebuah rumah toko (ruko) berlantai lima di Jl Petojo Barat No 4, RT 01/14, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).  

IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota


“IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota. Namun pemiliknya nekat membangun, saat itu sudah kita kasih peringatan dan sempat berhenti selama setahun. Namun sekarang membangun lagi makanya hari ini kita bongkar,” ujar Chairil Anwar, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).

Sebelum dibongkar, kata Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan. Karena masih membangun, pihaknya kemudian memberikan surat segel dan surat perintah bongkar (SPB).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Setelah diberikan SPB, lanjut Chairil, pembangunan sempat terhenti. Namun, kembali dibangun bulan September dan langsung dibongkar.  

Sebanyak 35 petugas gabungan dari Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye24824 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1370 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1214 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer