You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, sebuah rumah toko (ruko) berlantai lima di Jl Petojo Barat No 4, RT 01/14, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).  

IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota


“IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota. Namun pemiliknya nekat membangun, saat itu sudah kita kasih peringatan dan sempat berhenti selama setahun. Namun sekarang membangun lagi makanya hari ini kita bongkar,” ujar Chairil Anwar, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).

Sebelum dibongkar, kata Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan. Karena masih membangun, pihaknya kemudian memberikan surat segel dan surat perintah bongkar (SPB).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Setelah diberikan SPB, lanjut Chairil, pembangunan sempat terhenti. Namun, kembali dibangun bulan September dan langsung dibongkar.  

Sebanyak 35 petugas gabungan dari Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close