You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, sebuah rumah toko (ruko) berlantai lima di Jl Petojo Barat No 4, RT 01/14, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).  

IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota


“IMB belum ada karena masih diproses di PTSP tingkat kota. Namun pemiliknya nekat membangun, saat itu sudah kita kasih peringatan dan sempat berhenti selama setahun. Namun sekarang membangun lagi makanya hari ini kita bongkar,” ujar Chairil Anwar, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Selasa (13/10).

Sebelum dibongkar, kata Chairil, pihaknya telah memberikan surat peringatan. Karena masih membangun, pihaknya kemudian memberikan surat segel dan surat perintah bongkar (SPB).

Menyalahi GSB, Bangunan di Grogol Utara Disegel

Setelah diberikan SPB, lanjut Chairil, pembangunan sempat terhenti. Namun, kembali dibangun bulan September dan langsung dibongkar.  

Sebanyak 35 petugas gabungan dari Sudin Penataan Kota, Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye808 personAldi Geri Lumban Tobing