You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak PKL Liar di Cilincing Ditertibkan Petugas Gabungan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

56 Lapak PKL & Bangunan Liar di Cilincing Ditertibkan

Merespon keluhan warga, Kamis (15/10), petugas gabungan menertibkan sekitar 56 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Kesatrian, RT 03 dan RT 04/05 Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Dari aspirasi warga itu kita langsung turun ke lokasi untuk meninjau keberadaan PKL yang dikeluhkan warga

Camat Cilincing, Nana Hendriana mengatakan, penertiban tersebut dilakukan atas permintaan warga sekitar yang merasa sangat terganggu dengan keberadaan lapak para PKL. Pasalnya, puluhan lapak dan bangunan liar itu berdiri di atas saluran air.

300 PKL Pasar Kramatjati Terdampak Revitalisasi

"Dari aspirasi warga itu kita langsung turun ke lokasi untuk meninjau keberadaan PKL yang dikeluhkan warga. Setelah itu kita melakukan sosialisasi kepada para PKL agar membongkar sendiri bangunan mereka," kata Nana di lokasi penertiban.‎

Menurut Nana, Jalan Kesatriaan akan dibuat menjadi jalan utama dan kebanggaan masyarakat di Kelurahan Cilincing, sehingga bisa menjadi percontohan untuk wilayah kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Cilincing.

"Setelah sisa lapak para PKL ‎yang sudah membongkar sendiri bangunannya kita bersihkan hari ini, besok inrit saluran akan kita buka untuk dikeruk. Sebab sampah yang ada di dalam saluran itu sudah mengeras," ujar Nana.

Nana menambahkan, dalam penertiban ini dikerahkan 70 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilincing, 30 personel Satpol PP Kecamatan Cilincing dan 15 personel Polsek Meyro Cilincing dan Koramil Cilincing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1237 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1111 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1020 personDessy Suciati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati