You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bertemu dengan Bagian Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak merumuskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK

"Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK, untuk apa yang diperiksa? Apa itu LHKPN? apa yang dipilih? Nanti dibuat video juga saat penyerahan," ucap Basuki, Jumat (16/10) di Balai Kota.

Dijelaskan Basuki, model ini dibuat agar pejabat bisa secara jujur melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya gaji yang diterima oleh pejabat tidak terlalu besar. Namun beberapa diantaranya memiliki kehidupan mewah.

Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN

"Ini tujuannya juga untuk mengetahui LHKPN itu apa? Pejabat sumber hidupnya dari mana? Sekarang kamu pikir logika nggak pejabat gaji kecil, punya hidup dari mana? Makanya kita coba untuk merumuskan," kata Basuki.

Ditambahkan Basuki, sebagai gubernur dirinya terus mendorong pejabat di lingkungan Pemprov  DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN.

"Kita tiap tahun membuat laporan LHKPN. Saya juga mendorong seluruh pejabat kita itu lapor LHKPN. Sekarang sudah terdaftar belasan ribu LHKPN," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1818 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati