You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bertemu dengan Bagian Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak merumuskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK

"Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK, untuk apa yang diperiksa? Apa itu LHKPN? apa yang dipilih? Nanti dibuat video juga saat penyerahan," ucap Basuki, Jumat (16/10) di Balai Kota.

Dijelaskan Basuki, model ini dibuat agar pejabat bisa secara jujur melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya gaji yang diterima oleh pejabat tidak terlalu besar. Namun beberapa diantaranya memiliki kehidupan mewah.

Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN

"Ini tujuannya juga untuk mengetahui LHKPN itu apa? Pejabat sumber hidupnya dari mana? Sekarang kamu pikir logika nggak pejabat gaji kecil, punya hidup dari mana? Makanya kita coba untuk merumuskan," kata Basuki.

Ditambahkan Basuki, sebagai gubernur dirinya terus mendorong pejabat di lingkungan Pemprov  DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN.

"Kita tiap tahun membuat laporan LHKPN. Saya juga mendorong seluruh pejabat kita itu lapor LHKPN. Sekarang sudah terdaftar belasan ribu LHKPN," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3492 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1370 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1184 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye917 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik