You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bertemu dengan Bagian Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak merumuskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK

"Kita mesti bikin satu model bersama dengan KPK, untuk apa yang diperiksa? Apa itu LHKPN? apa yang dipilih? Nanti dibuat video juga saat penyerahan," ucap Basuki, Jumat (16/10) di Balai Kota.

Dijelaskan Basuki, model ini dibuat agar pejabat bisa secara jujur melaporkan harta kekayaannya. Pasalnya gaji yang diterima oleh pejabat tidak terlalu besar. Namun beberapa diantaranya memiliki kehidupan mewah.

Djarot: Pejabat Publik Wajib Serahkan LHKPN

"Ini tujuannya juga untuk mengetahui LHKPN itu apa? Pejabat sumber hidupnya dari mana? Sekarang kamu pikir logika nggak pejabat gaji kecil, punya hidup dari mana? Makanya kita coba untuk merumuskan," kata Basuki.

Ditambahkan Basuki, sebagai gubernur dirinya terus mendorong pejabat di lingkungan Pemprov  DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN.

"Kita tiap tahun membuat laporan LHKPN. Saya juga mendorong seluruh pejabat kita itu lapor LHKPN. Sekarang sudah terdaftar belasan ribu LHKPN," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1195 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close