You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

Periode Januari hingga Oktober 2015, tercatat dari total 486 bangunan yang melanggar perizinan di Jakarta Timur, sebanyak 122 bangunan sudah dibongkar karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).    

Pembongkaran bangunan tanpa IMB tahun ini sedikit tertunda

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Iksan mengatakan, pada tahun ini ditargetkan sebanyak 215 bangunan yang melanggar IMB akan dibongkar. 

"Pembongkaran bangunan tanpa IMB tahun ini sedikit tertunda. Sebab anggaran untuk pembongkaran baru turun bulan Juni lalu. Sehingga pelaksanaannya pun baru dilakukan Juni," ujar Syamsul Ikhsan, Jumat (16/10).

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Syamsul memaparkan, dari 122 bangunan yang dibongkar, terbanyak berada di wilayah Kecamatan Cipayung berjumlah 15 bangunan.

Menyusul, Duren Sawit dan Kramatjati masing-masing 14 bangunan, kemudian Jatinegara dan Ciracas masing-masing 11 bangunan, Pulogadung 13 bangunan, Cakung delapan bangunan, Pasa Rebo tujuh bangunan.

Sedangkan Kecamatan Makasar dan Matraman masing-masing ada lima bangunan yang dibongkar. "Selain itu, ada juga bangunan yang dibongkar oleh Sudin sebanyak 19 bangunan," tandas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1954 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1525 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1400 personTiyo Surya Sakti
  4. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye785 personFolmer
  5. Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

    access_time07-06-2026 remove_red_eye783 personDessy Suciati