You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

Periode Januari hingga Oktober 2015, tercatat dari total 486 bangunan yang melanggar perizinan di Jakarta Timur, sebanyak 122 bangunan sudah dibongkar karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).    

Pembongkaran bangunan tanpa IMB tahun ini sedikit tertunda

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Iksan mengatakan, pada tahun ini ditargetkan sebanyak 215 bangunan yang melanggar IMB akan dibongkar. 

"Pembongkaran bangunan tanpa IMB tahun ini sedikit tertunda. Sebab anggaran untuk pembongkaran baru turun bulan Juni lalu. Sehingga pelaksanaannya pun baru dilakukan Juni," ujar Syamsul Ikhsan, Jumat (16/10).

Tak Miliki IMB, Bangunan 5 Lantai Dibongkar

Syamsul memaparkan, dari 122 bangunan yang dibongkar, terbanyak berada di wilayah Kecamatan Cipayung berjumlah 15 bangunan.

Menyusul, Duren Sawit dan Kramatjati masing-masing 14 bangunan, kemudian Jatinegara dan Ciracas masing-masing 11 bangunan, Pulogadung 13 bangunan, Cakung delapan bangunan, Pasa Rebo tujuh bangunan.

Sedangkan Kecamatan Makasar dan Matraman masing-masing ada lima bangunan yang dibongkar. "Selain itu, ada juga bangunan yang dibongkar oleh Sudin sebanyak 19 bangunan," tandas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2702 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1056 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1037 personBudhi Firmansyah Surapati