You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Loksem PKL di Jaktim Segera Diresmikan
.
photo doc - Beritajakarta.id

15 Loksem PKL di Jaktim Segera Diresmikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Adminiatrasi Jakarta Timur akan menambah 15 lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL). Hal itu untuk menampung PKL agar tidak liar berjualan dan menambah retribusi melalui autodebet Bank DKI.

15 Loksem baru itu sebenarnya sudah berdiri kios-kiosnya untuk PKL

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, saat ini terdapat 42 titik loksem yang terdiri dari 1.871 PKL di Jakarta Timur. Jika ditambah dengan 15 loksem jumlah PKL akan bertambah 450.

"15 Loksem baru itu sebenarnya sudah berdiri kios-kiosnya untuk PKL. Hanya saja mereka belum diresmikan karena kami masih menunggu SK pembentukannya dari wali kota,” ujar Arfian, Jumat (16/10).

Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

Loksem tersebut merupakan pengganti dari JT yang sudah dihapus masa berlakunya. Mereka akan tetap menjadi binaan Sudin KUKMP Jakarta Timur dan seluruh PKL-nya wajib membayar retribusi melalui autodebet Bank DKI. Ditargetkan, akhir Oktober seluruh loksem baru tersebut sudah diresmikan dan memiliki SK.

15 loksem baru yang akan menjadi binaan Sudin KUKMP Jakarta Timur itu di antaranya adalah PKL di Jl Pisangan Lama Raya, Jl Mayjen Sutoyo (dekat terowongan UKI), Jl Susukan dan sejumlah titik lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik