You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Segera Serahkan Data Pemukiman Kumuh
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jakpus Segera Serahkan Data Pemukiman Kumuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat segera menyerahkan hasil pendataan pemukiman kumuh kepada tim khusus pendataan pemukiman kumuh yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Penataan Kota dan Asisten Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk kategori berat kami tidak ada, kalau yang delapan RW antara lain ada di Kelurahan Benhil, Tanah Hilir dan Gunung Sahari Selatan

Berdasarkan data, di Jakarta Pusat terdapat 42 rukun warga (RW) kumuh, antara lain Rw 07 Kelurahan Bendungan Hilir, RW 05 Kelurahan Karet Tengsin, dan RW 01 Kelurahan Johar Baru.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, 42 RW tersebut terbagi menjadi tiga kategori, antara lain sedang, ringan dan sangat ringan. Kategori sedang ada di delapan RW, sementara lainnya masuk dalam kategori ringan dan sangat ringan.

Johar Baru Tertinggi RTS-PM di Jakpus

"Untuk kategori berat kami tidak ada, kalau yang delapan RW antara lain ada di Kelurahan Benhil, Tanah Hilir dan Gunung Sahari Selatan," ujarnya, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta data pemukiman kumuh di seluruh wilayah di Jakarta agar disampaikan akhir Oktober mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3541 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik