You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Segera Serahkan Data Pemukiman Kumuh
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Segera Serahkan Data Pemukiman Kumuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat segera menyerahkan hasil pendataan pemukiman kumuh kepada tim khusus pendataan pemukiman kumuh yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Penataan Kota dan Asisten Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk kategori berat kami tidak ada, kalau yang delapan RW antara lain ada di Kelurahan Benhil, Tanah Hilir dan Gunung Sahari Selatan

Berdasarkan data, di Jakarta Pusat terdapat 42 rukun warga (RW) kumuh, antara lain Rw 07 Kelurahan Bendungan Hilir, RW 05 Kelurahan Karet Tengsin, dan RW 01 Kelurahan Johar Baru.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, 42 RW tersebut terbagi menjadi tiga kategori, antara lain sedang, ringan dan sangat ringan. Kategori sedang ada di delapan RW, sementara lainnya masuk dalam kategori ringan dan sangat ringan.

Johar Baru Tertinggi RTS-PM di Jakpus

"Untuk kategori berat kami tidak ada, kalau yang delapan RW antara lain ada di Kelurahan Benhil, Tanah Hilir dan Gunung Sahari Selatan," ujarnya, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta data pemukiman kumuh di seluruh wilayah di Jakarta agar disampaikan akhir Oktober mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8647 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2565 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri