You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 66 RW di Jakbar Masuk Kategori Kumuh
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemukiman Kumuh di Jakbar Didata Ulang

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada tahun 2013 mencatat, sebanyak 66 rukun warga (RW) di 56 kelurahan di Jakarta Barat masuk kategori kumuh.

Sekarang sedang proses pendataan dan rekap data

Saat ini, melalui Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) Jakarta Barat sedang melakukan pendataan ulang untuk penataan pemukiman kumuh tersebut.

"Sekarang sedang proses pendataan dan rekap data. Puluhan pemukiman kumuh ini berdasarkan data BPS DKI Jakarta tahun 2013 silam. Kami masih menunggu data terbaru untuk melihat perkembangannya selama dua tahun terakhir," ungkap Koordinator P2KP Jakarta Barat, Laode Awaludin, Jumat (2/10).

Jaktim Sosialisasikan Program Penataan Pemukiman Kumuh

Menurut Laode, pemukiman kumuh diklasifikasikan dalam empat kategori, yakni kumuh ringan, sedang, berat, dan sangat ringan. “Kategori itu dilihat berdasarkan tujuh indikator di antaranya keteraturan bangunan, jalan, drainase, air baku, sampah, kebakaran, dan sanitasi,” katanya.

Dikatakan Laode, penentuan kebijakan penataan kawasan RW kumuh berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, P2KP telah menyiapkan model penataan lingkungan menjadi tiga kategori yakni relokasi, rehabilitasi, dan pemugaran.

"Konsep yang akan kami terapkan adalah bagaimana memanusiakan manusia. Kami belum tahu nanti mau direlokasi ke rusun atau kampung deret," ucapnya.

Pendataan tersebut ditargetkan selesai bulan Oktober. Selain itu, camat dan lurah diharapkan membantu proses pemetaan wilayah. Nantinya, data akan ditampilkan melalui website P2KP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5918 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3645 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2763 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1407 personFolmer