You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerobak  di Bawah Jembatan Masjid Istiqlal Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Gubuk di Bawah Jembatan Istiqlal Dibongkar

Gubuk di bawah jembatan Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Senin (19/10).

Ada satu keluarga di sana yang tinggal mereka jualan di sekitaran situ, kita tertibkan karena tempatnya tidak layak

Lurah Gambir, Abdul Salim mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik karena tinggal di bawah jembatan dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Ada satu keluarga di sana yang tinggal mereka jualan di sekitaran situ, kita tertibkan karena tempatnya tidak layak," ujarnya, Senin (19/10).

Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban ke Panti Asuhan

Material hasil penertiban langsung dibawa petugas ke gudang di Cakung, Jakarta Timur. Hal itu agar pemilik tidak lagi menggunakan lokasi sebagai tempat tinggal dan menyimpan barang.

Sebelum dibongkar, penghuni sudah mengeluarkan barang-barangnya. Sehingga petugas dengan mudah, membongkar gubuk liar tersebut.

"Langsung diangkut, pemiliknya kita berikan imbauan agar pindah dan tidak menempati lokasi tersebut," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1903 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik