You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Busway Dikandangkan, 19 Unit Angkutan Umum Ditilang
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

26 Angkutan Umum di Kalideres Ditindak

Sebanyak 26 angkutan umum ditindak petugas dalam operasi ketertiban yang digelar di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10). Dari jumlah tersebut, tujuh kendaraan dikandangkan petugas. Bahkan, dua di antaranya adalah bus Transjakarta koridor III, Jurusan Kalideres-Pulogadung masing-masing dengan nomor polisi B 7780 ZX dan B 7516 ZX.

Kendaraan yang diangkut berjumlah tujuh unit seperti Rodaniaga, Kopami dan Kopaja, dua di antaranya adalah bus Transjakarta

Kepala Terminal Antar Kota Antar Provinsi Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, tujuh angkutan yang dikandangkan karena bermasalah pada kelengkapan surat seperti KIR, tidak dilengkapi dengan STNK, dan izin usaha.

"Kendaraan yang diangkut berjumlah tujuh unit seperti Rodaniaga, Kopami dan Kopaja, dua di antaranya adalah bus Transjakarta, semuanya langsung dibawa ke Terminal Rawa Buaya," kata Revi, Selasa (20/10).

Bus Transjakarta Ditilang di Terminal Kalideres

Sementara, untuk kendaraan yang ditilang berjumlah 19 unit. Rata-rata, pelanggaran sopir meliputi kedisiplinan seperti tidak menggunakan tanda pengenal serta tidak memakai seragam.

"Itu kan bagian kelengkapan dari si pengemudi yang harus dipatuhi, gunanya untuk mencegah kriminalitas seperti pelecehan seksual," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri