You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Pembongkaran reklame rokok yang berada di areal sekolah di Jakarta Utara terpaksa ditunda. Pasalnya, Satpol PP setempat masih melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD).

Pembongkaran belum dilakukan karena kita masih koordinasi dengan UPPD

"Pembongkaran belum dilakukan karena kita masih koordinasi dengan UPPD," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Selasa (20/10).

Menurut Iyan, dalam penertiban reklame rokok, pihaknya hanya menjadi pelapis dari keberadaan UPPD. Karena yang mengetahui izin reklame masih berlaku atau tidak merupakan kewenangan UPPD.

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Untuk menertibkan papan reklame maupun spanduk bermuatan iklan rokok, lanjut Iyan, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.‎

Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, reklame rokok dengan ukuran di atas 5x5 meter nampak menjulang di sejumlah tempat keramaian. Diantaranya di Jalan Sindang Terusan, Perlimaan Semper, Jalan Kramat Jaya dan Jalan Danau Sunter Utara.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri