You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah Tampik Adanya Pembiaran TPS Liar di Pinang Ranti
photo Doc - Beritajakarta.id

TPS Liar di Pinang Ranti Akibat Tak Ada Kontainer

Pihak Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur sejak 2013 meminta penempatan kontainer sampah ke Suku Dinas Kebersihan di RT 08/04. Namun karena tidak kunjung dikabulkan, akhirnya warga kembali membuang sampah di sebuah lahan yang belum terbangun.

Kita nggak biarin, pasca ditutup kita koordinasi dengan LMK dan RW. Kita bikin surat ke Suku Dinas Kebersihan minta pengadaan kontainer. Tapi belum sampai sekarang

Lurah Pinang Ranti, Susi mengatakan, pemilik lahan yang menjadi tempat pembuangan sampah memang sengaja membiarkan warga memanfaatkan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sebab lahan tersebut, awalnya masih terdiri dari rawa.

"Sudah lama diizinkan pemiliknya buat masyarakat buang sampah di situ, soalnya tanah itu dulunya rawa," ujar Susi, Rabu (21/10).

Kelurahan Pinang Ranti Diminta Gelar Rapat Soal TPS Liar

Menurut Susi, pada 2013 lalu pihak kelurahan pernah menutup TPS liar tersebut, dan bersurat kepada Suku Dinas Kebersihan untuk disediakan kontainer.

"Kita nggak biarin, pasca ditutup kita koordinasi dengan LMK dan RW. Kita bikin surat ke Suku Dinas Kebersihan minta pengadaan kontainer. Tapi belum sampai sekarang. Makanya masyarakat dari 2014 balik lagi buang sampah di situ," tutur Susi.

Susi mengatakan, pihaknya sudah berusaha menggandeng warga mengatasi permasalahan sampah yang menggunung di lokasi itu. Salah satunya membuat landasan kontainer secara swadaya bersama warga.

"Buat landasannya itu swadaya masyarakat tahun 2014, dan kita sudah minta kontainer dari tahun 2013. Setiap aksi kebersihan wilayahnya juga suka di situ, tapi truknya nggak bisa masuk dengan alasan akses ke sana terlalu sempit jadinya sulit," tandas Susi.

Sebelumnya, pada Selasa (20/10) kemarin, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji meninjau lahan yang dijadikan TPS liar dengan luas sekitar 5.000 meter persegi tersebut. Rencananya, pemilik lahan dan juga pengurus RT/RW akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembiaran warga membuang sampah di lahan itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6848 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1412 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing