You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan Pulau F dan I Ditargetkan Rampung November
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perizinan Pulau F dan I Ditargetkan Rampung November

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan segera mengeluarkan izin prinsip pelaksanaan reklamasi untuk Pulau F dan Pulau I di Teluk Jakarta. Ditargetkan, perizinan sudah rampung pada awal November mendatang.

Masih ada beberapa tambahan kewajiban pengembang yang diminta Pak Gubernur

Saat ini, Pulau F dan Pulau I sudah menyelesaikan rangkaian kajian untuk izin pelaksanaan antara lain, kajian thermodinamika, detail engineering design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL), rencana pemantauan lingkungan (RPL), maupun kajian-kajian teknis lainnya, yang dilakukan tim independen di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Kepala Badan PTSP DKI,  Edy Junaedi mengatakan, izin prinsip reklamasi terhadap kedua pulau tersebut merupakan kewenangan Gubernur DKI. Namun, untuk merampungkan perizinan yang dibutuhkan, saat ini Gubernur DKI masih menunggu tahapan kewajiban pengembang yang harus dipenuhi.

PPSU Pulau Tidung Bukan Petugas Kebersihan

"Paling lambat bulan depan izin dari Pak Gubernur. Karena masih ada beberapa tambahan kewajiban pengembang yang diminta Pak Gubernur," ujar Edy, Rabu (21/10).

Diantara kewajiban pengembang yang harus dipenuhi, kata Edy, antara lain penyediaaan 15 persen lahan untuk Pemprov  DKI, yang nantinya akan digunakan bagi kepentingan masyarakat luas.  .

"Pak Gubernur memikirkan sangat detail begini. Biar seluruh masyarakat ikut menikmati reklamasi," tandas Edy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3985 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1412 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik