You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan di Jalan Gatot Subroto, RT 08/03, Kelurahan Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, bangunan seluas 450 meter persegi yang digunakan sebagai studio tersebut dibangun tanpa IMB.

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat," ujarnya, Kamis (22/10).

10 Bangunan di Pasar Minggu Dibongkar

Menurut Syukria, bangunan tersebut sudah pernah dibongkar namun tetap dibangun kembali. Pihaknya pun sudah melayangkan surat peringatan dan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Itu kan sudah pernah dibongkar. Kami bongkar paksa karena sudah diperingatkan," ucapnya.

Padahal, tambah Syukria, saat ini pengurusan surat IMB mudah dan cepat di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bangunan itu harus ada IMB supaya tenang pembangunannya, pengurusannya juga mudah di kantor PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4806 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1526 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1433 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1345 personDessy Suciati