You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan di Jalan Gatot Subroto, RT 08/03, Kelurahan Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, bangunan seluas 450 meter persegi yang digunakan sebagai studio tersebut dibangun tanpa IMB.

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat," ujarnya, Kamis (22/10).

10 Bangunan di Pasar Minggu Dibongkar

Menurut Syukria, bangunan tersebut sudah pernah dibongkar namun tetap dibangun kembali. Pihaknya pun sudah melayangkan surat peringatan dan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Itu kan sudah pernah dibongkar. Kami bongkar paksa karena sudah diperingatkan," ucapnya.

Padahal, tambah Syukria, saat ini pengurusan surat IMB mudah dan cepat di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bangunan itu harus ada IMB supaya tenang pembangunannya, pengurusannya juga mudah di kantor PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye26612 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1692 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1439 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1258 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1201 personFolmer