Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA
Lahan seluas kurang lebih 900 meter di RW 07, Taman Ruko Jaya Molek, Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kondisinya tidak terawat, akan diusulkan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, saat ini pengajuan lokasi menjadi RPTRA terkendala karena lahan tersebut belum ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
"Jadi daerah perumahan ini dibangun belum ada serah terimanya. Tapi nanti akan melalui RW setempat didampingi dari bidang aset tingkat kota, sehingga bisa langsung diusulkan," ujar Martua, Kamis (22/10).
Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot TerhentiSetelah ada serah terima, nanti akses jalan di lokasi juga langsung diperbaiki. Gedung Kantor RW dan Linmas yang berada di tengah taman akan digeser ke sisi belakang.
"Nanti bangunan liar yang digunakan jadi kantin akan kita tertibkan, lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA karena berada di tengah pemukiman warga," kata Martua.