You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Terawat, Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Taman Ruko Jaya Molek Diusulkan Jadi RPTRA

Lahan seluas kurang lebih 900 meter di RW 07, Taman Ruko Jaya Molek, Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kondisinya tidak terawat, akan diusulkan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, saat ini pengajuan lokasi menjadi RPTRA terkendala karena lahan tersebut belum ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Jadi daerah perumahan ini dibangun belum ada serah terimanya. Tapi nanti akan melalui RW setempat didampingi dari bidang aset tingkat kota, sehingga bisa langsung diusulkan," ujar Martua, Kamis (22/10).

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

Setelah ada serah terima, nanti akses jalan di lokasi juga langsung diperbaiki. Gedung Kantor RW dan Linmas yang berada di tengah taman akan digeser ke sisi belakang.

"Nanti bangunan liar yang digunakan jadi kantin akan kita tertibkan, lokasi ini memang sangat cocok jadi RPTRA karena berada di tengah pemukiman warga," kata Martua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23996 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri