Jokowi Jenguk Buruh yang Sakit di Cilincing
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menjenguk tiga buruh yang tengah sakit dan tergolek lemas di rumah kontrakannya di Jl Gg H Mohtar, RT 02/04, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (1/5). Satu diantara tiga buruh yang dijenguk Jokowi itu menderita sakit di bagian lengannya akibat kecelakaan kerja yang dialami.
Kita ke sini mau menengok Pak Abdullah, karena enam bulan yang lalu kecelakaan kerja dan hingga sekarang belum sehat, nanti akan di cek di RS Saint Carolus
Buruh yang mengalami patah tangan itu bernama Asep (34). Sedangkan rekannya, Abdullah (34) menderita sakit dibagian pinggang serta Umar (45) yang mengalami stroke. Dalam kunjungannya, Jokowi didampingi Anggota Komisi IX
DPR, Rieke Dyah Pitaloka dan Kepala Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara, Mujiyono."Kita ke sini mau menengok Pak Abdullah, karena enam bulan yang lalu kecelakaan kerja dan hingga sekarang belum sehat, nanti akan di cek di RS Carolus," ujar Jokowi, Kamis (1/5).
Demo Buruh, Layanan Transjakarta Koridor 1 TerhentiKepada Jokowi, ketiganya yang bekerja di PT Tunas Baru Sejahtera mengeluhkan kecilnya upah yang mereka terima dari tempat kerjanya. Mereka mengaku menerima upah Rp 200 ribu per Minggu.
Abdullah mengaku, sudah 14 tahun bekerja di perusahaan tersebut. Namun, upah yang diterimanya tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Terlebih, saat ini dirinya dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.
"Saya beerja sebagai kuli angkut barang. Seminggu dapat Rp 200 ribu. Belum lagi kalau tertimpa benda berat, paling disuruh urut saja, karena perusahaan tempat saya bekerja tidak dapat jaminan kesehatan pak," kata Abduh saat mengadu kepada Jokowi.
Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Mujiyono menambahkan, pihaknya akan berupaya membantu Abdullah dan rekan-rekannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan serikat buruh yang menjadi advokasi di PT Tunas Baru Sejahtera.
"Mereka sudah berjanji akan membuat laporan, termasuk mengenai minimnya upah yang mereka terima. Setelah itu kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap perusahaan tersebut," tandas Mujiyono.