You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Ton Beras Diberikan ke Korban Kebakaran Rawamangun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

3 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Kebakaran Rawamangun

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran di RT 01, 02, dan 03 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Pulogadung. Bantuan berupa tiga ton beras langsung diberikan ke warga, di posko kebakaran Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pengurusan surat-surat penting yang terbakar, kita sudah koordinasi kepada Kapolsek Rawamangun. Mereka siap mengeluarkan surat keterangan untuk mempermudah proses dalam mengurus surat yang terbakar

"Bantuan tiga ton beras ini semoga bisa meringankan beban penderitaan warga korban kebakaran," ujar Bambang, Jumat (23/10).

Bambang mengatakan, sejumlah pihak juga ikut serta memberikan bantuan seperti kebutuhan kesehatan dari PMI dan mobil Puskesmas Rawamangun. "Pengurusan surat-surat penting yang terbakar, kita sudah koordinasi kepada Kapolsek Rawamangun. Mereka siap mengeluarkan surat keterangan untuk mempermudah proses dalam mengurus surat yang terbakar," katanya.

Sumber Air Minim, Kebakaran di Rawamangun Sulit Dipadamkan

Sebelumnya, sebanyak 80 rumah ludes terbakar pada hari Rabu (21/10) kemarin. Kini warga mengungsi di posko warga korban kebakaran bertempat di halaman Universitas Negeri Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2628 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2364 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1196 personTiyo Surya Sakti