You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 75 Reklame Liar Ditertibkan UPPD Penjaringan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

75 Reklame Liar di Penjaringan Dicopot

Sebanyak 75 reklame liar di Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Senin (26/10). Sebanyak 18 petugas UPPD dan 10 Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban.  

Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu


Kepala UPPD Penjaringan, Faisal Syafrudin mengatakan, penertiban dilak‎ukan lantaran reklame tidak sesuai estetika, etika serta keserasian bangunan dan lingkungan sesuai dengan rencana kota.

"Yang terpenting, reklame itu berdiri di atas persil pemprov dan tidak membayar pajak pula," ujarnya.

Reklame Liar di Kebayoran Baru akan Dibongkar

Penertiban, lanjut Faisal, difokuskan di lima titik yang tersebar di Kecamatan Penjaringan yakni di Jalan Jembatan Tiga, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Gedung Panjang, Jalan Pakin dan Jalan Muara Baru.‎ "Dari lima titik itu, kita copot 75 reklame liar," ucapnya.

Ditambahkan Faisal, reklame liar cukup marak di Penjaringan. Pihaknya akan melakukan penertiban secara intensif. "Setiap akhir pekan kita coba copot lagi reklame liar itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati