You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Jalan Joglo Terkendala Pengembang
photo Doc - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan Joglo Terkendala Pengembang

Akibat pengembang mengalami pailit membuat perbaikan Jalan Joglo Raya di Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, terkatung-katung.  


Camat Kembangan, Slamet Riyadi menjelaskan, rencana perbaikan Jalan Joglo Raya itu merupakan salah satu bahasan dalam Musrenbang. Jalan yang berada di areal Komplek Megah Intercom itu masih menjadi tanggung jawab pengembang, karena belum diserah terimakan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Perusahaan pengembang mengalami pailit. Padahal Jalan Joglo Raya itu belum diserahkan kepada pemerintah, sehingga kami kesulitan untuk mengusulkan perbaikannya," kata Slamet, Jumat (13/3).

Bantaran Kali Karang Akan Dibangun Jalan Inspeksi

Meski demikian, kata Slamet, ia sudah meminta Ketua RW setempat untuk berkirim surat kepada Walikota Jakarta Barat dengan tembusan pengembang, agar pengembang segera meyerahkan fasos dan fasumnya kepada Pemprov DKI.

Normado (40), salah satu warga RT 08/12 Kelurahan Srengseng menuturkan, Jalan Joglo Raya sangat vital untuk aktivitas warga. Lantaran belum juga diperbaiki, warga kemudian melakukan perbaikan secara swadaya.

“Jalan itu sangat dibutuhkan warga. Sampai saat ini warga melakukan perbaikan sementara dengan swadaya saja,” ungkap Normado.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati