You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu menduga pembangunan di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu Selatan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Reklamasi pulau tersebut harus segera dihentikan pengembang.

Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea, memang untuk perizinan pembangunan di Pulau Tengah berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, ia berharap Pemprov DKI bisa untuk sementara menghentikan proses pembangunan.

"Kewenangan perizinan untuk 5-15 hektare langsung ke Pemprov DKI. Jadi kita minta pemprov menghentikan dulu," ujarnya, Rabu (28/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Tiur, dampak dari proses pembangunan sangat jelas dan nyata. Kini di Pulau Pari dan Pulau Lancang, rumput lautnya tidak dapat hidup dan punah semenjak ada reklamasi Pulau Tengah.

"Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran," tandasnya.

Tiur mengatakan, aturan harus tetap ditegakan. Meskipun dalam tarif pajak di pulau tersebut diberlakukan secara progresif tertinggi dengan klasifikasi rumah mewah, dan pengembang telah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4179 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2585 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye991 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye890 personTiyo Surya Sakti