You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu menduga pembangunan di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu Selatan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Reklamasi pulau tersebut harus segera dihentikan pengembang.

Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea, memang untuk perizinan pembangunan di Pulau Tengah berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, ia berharap Pemprov DKI bisa untuk sementara menghentikan proses pembangunan.

"Kewenangan perizinan untuk 5-15 hektare langsung ke Pemprov DKI. Jadi kita minta pemprov menghentikan dulu," ujarnya, Rabu (28/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Tiur, dampak dari proses pembangunan sangat jelas dan nyata. Kini di Pulau Pari dan Pulau Lancang, rumput lautnya tidak dapat hidup dan punah semenjak ada reklamasi Pulau Tengah.

"Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran," tandasnya.

Tiur mengatakan, aturan harus tetap ditegakan. Meskipun dalam tarif pajak di pulau tersebut diberlakukan secara progresif tertinggi dengan klasifikasi rumah mewah, dan pengembang telah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati