You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu menduga pembangunan di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu Selatan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Reklamasi pulau tersebut harus segera dihentikan pengembang.

Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea, memang untuk perizinan pembangunan di Pulau Tengah berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, ia berharap Pemprov DKI bisa untuk sementara menghentikan proses pembangunan.

"Kewenangan perizinan untuk 5-15 hektare langsung ke Pemprov DKI. Jadi kita minta pemprov menghentikan dulu," ujarnya, Rabu (28/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Tiur, dampak dari proses pembangunan sangat jelas dan nyata. Kini di Pulau Pari dan Pulau Lancang, rumput lautnya tidak dapat hidup dan punah semenjak ada reklamasi Pulau Tengah.

"Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran," tandasnya.

Tiur mengatakan, aturan harus tetap ditegakan. Meskipun dalam tarif pajak di pulau tersebut diberlakukan secara progresif tertinggi dengan klasifikasi rumah mewah, dan pengembang telah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4264 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1605 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik